Data yang Wajib Dilaporkan:
- Identitas perusahaan dan bidang usaha
- Jumlah tenaga kerja WNI dan WNA
- Struktur upah dan jenis hubungan kerja
- Fasilitas kesejahteraan yang disediakan
Akses seluruh layanan ketenagakerjaan secara digital β mudah, cepat, dan dapat diandalkan untuk memenuhi kebutuhan Anda kapan saja dan di mana saja.
Berbagai layanan elektronik yang terintegrasi dalam ekosistem digital Kementerian Ketenagakerjaan untuk kemudahan masyarakat pekerja Indonesia.
Platform pencarian dan penawaran kerja resmi Kemnaker RI yang menghubungkan pencari kerja dengan ribuan lowongan kerja terpercaya dari perusahaan-perusahaan terverifikasi. Tersedia fitur CV builder, job matching otomatis berbasis AI, dan notifikasi lowongan terbaru sesuai profil Anda.
Buka KarirHub βPlatform terpadu untuk manajemen data ketenagakerjaan nasional yang dapat diakses oleh perusahaan, pekerja, dan pemerintah daerah. Fitur meliputi laporan wajib tenaga kerja (WLTK), data upah, laporan kecelakaan kerja, serta monitoring program ketenagakerjaan secara real-time.
Buka Sisnaker βPortal resmi untuk pendaftaran program pemagangan dalam negeri maupun luar negeri. Tersedia informasi lengkap mengenai program magang ke Jepang (IM Japan), Korea Selatan (EPS), Taiwan, dan negara lainnya, serta ratusan program magang nasional di perusahaan terkemuka Indonesia.
Daftar Magang βPortal pendaftaran pelatihan berbasis kompetensi di Balai Latihan Kerja (BLK) dan BLK Komunitas di seluruh Indonesia. Tersedia lebih dari 200 jenis pelatihan gratis yang dapat dipilih sesuai minat dan kebutuhan industri daerah Anda. Lengkap dengan jadwal, lokasi, dan informasi instruktur.
Daftar Pelatihan BLK βLayanan pengaduan online untuk pekerja yang mengalami pelanggaran hak ketenagakerjaan, termasuk upah tidak dibayar, kondisi kerja tidak layak, PHK tidak prosedural, dan pelanggaran K3. Pengaduan ditindaklanjuti oleh pengawas ketenagakerjaan dalam waktu 14 hari kerja.
Ajukan Pengaduan βUnduh aplikasi resmi Kemnaker RI untuk akses semua layanan ketenagakerjaan langsung dari smartphone Anda. Tersedia di Google Play Store dan Apple App Store. Fitur unggulan: info lowongan kerja, cek status pengaduan, panduan hak pekerja, dan notifikasi program pelatihan terdekat.
Unduh Aplikasi βKemnaker RI juga menyediakan berbagai layanan yang membantu perusahaan dalam memenuhi kewajiban ketenagakerjaan dan meningkatkan produktivitas SDM.
Berdasarkan UU No. 7 Tahun 1981, setiap perusahaan wajib melaporkan data ketenagakerjaan secara berkala. Kemnaker RI menyediakan portal WLTK online yang memudahkan perusahaan melakukan pelaporan data pekerja, upah, dan kondisi ketenagakerjaan tanpa harus datang ke kantor Disnaker.
SMK3 adalah kewajiban bagi perusahaan dengan jumlah pekerja di atas 100 orang atau yang memiliki tingkat risiko tinggi. Kemnaker RI memfasilitasi proses audit SMK3 oleh lembaga audit K3 yang terakreditasi, serta memberikan penghargaan bagi perusahaan yang berhasil menerapkan K3 dengan baik.
Temukan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan umum tentang layanan dan program Kemnaker RI.
Tim layanan kami siap membantu Anda. Hubungi kami melalui berbagai saluran yang tersedia.
1500-567
SeninβJumat, 08.00β16.00 WIB
info@kemnaker.go.id
pengaduan@kemnaker.go.id
Tersedia di website dan aplikasi Kemnaker Mobile. Respons dalam 30 menit pada jam kerja.
Jl. Gatot Subroto Kav. 51
Jakarta Selatan 12950